Beranda / /

  • Serahkan LKPD 2023 ke BPK, Pemko Lhokseumawe Target Raih WTP Kembali
    Pemerintahan | 1 bulan lalu
    Serahkan LKPD 2023 ke BPK, Pemko Lhokseumawe Target Raih WTP Kembali

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe, T. Adnan, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Aceh. 

  • Pemko Lhokseumawe Gelar Razia Gabungan di Sejumlah Warkop dan Cafe
    Aceh | 1 bulan lalu
    Pemko Lhokseumawe Gelar Razia Gabungan di Sejumlah Warkop dan Cafe

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Guna menjaga ketertiban dan menghormati pelaksanaan ibadah shalat tarawih selama bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe bersama unsur TNI, Polri dan Satpol PP/WH gelar razia gabungan di sejumlah warung kopi dan cafe di seputaran kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. 

  • Kejari Usut Praktik Korupsi Tanah Kuburan di Lhokseumawe
    Polkum | 2 bulan lalu
    Kejari Usut Praktik Korupsi Tanah Kuburan di Lhokseumawe

    DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan tanah kubur di Desa Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

    Tanah kuburan itu untuk masyarakat dengan dana dari APBD Lhokseumawe sebesar Rp 1,7 miliar, tahun 2022. 

  • Kendalikan Inflasi, Pemko Lhokseumawe Gelar Gerakan Pangan Murah
    Aceh | 3 bulan lalu
    Kendalikan Inflasi, Pemko Lhokseumawe Gelar Gerakan Pangan Murah

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan dan pengendalian inflasi bahan pokok, Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe gelar Gerakan Pangan Murah (GPM) melalui Dinas Kelautan Perikanan Pertanian dan Pangan (DKPPP) Kota Lhokseumawe di Lapangan Hiraq Kota Lhokseumawe, Jum’at (2/2/2024). 

  • Atap Dibongkar, YARA Minta Pemko Lhokseumawe Jangan Zalimi Pedagang Ikan di Pasar Batuphat
    Aceh | 6 bulan lalu
    Atap Dibongkar, YARA Minta Pemko Lhokseumawe Jangan Zalimi Pedagang Ikan di Pasar Batuphat

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Kepala Perwakilan YARA Kota Lhokseumawe, Ibnu Sina meminta Pemko Lhokseumawe untuk segera memperbaiki pajak ikan tersebut agar tidak menzalimi pedagang ikan dan masyarakat yang akan membeli ikan.


    Kondisi ini menurut salah satu pedagang dapat menganggu dagang mereka karena orang akan enngan ke pasar jika hujan dan memilih membeli di tempat pedagang yang ada atap tenda nya di luar bangunan pajak.

  • Pemko Lhokseumawe Anggarkan Rp1,5 M untuk Perbaikan Waduk Pusong, Ini Penyebabnya
    Aceh | 10 bulan lalu
    Pemko Lhokseumawe Anggarkan Rp1,5 M untuk Perbaikan Waduk Pusong, Ini Penyebabnya

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe mengusulkan anggaran sebanyak Rp 1,5 Milyar untuk perbaikan dan pemeliharaan Waduk Pusong. 

    Usulan tersebut merupakan bagian dari kesepakatan perdamaian antara masyarakat disekitar Waduk Pusong yang diwakili oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kota Lhokseumawe dengan Pemko Lhokseumawe di Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe.

  • Pemko Lhokseumawe Dukung Penuh Proses Penegakan hukum PT RS Arun
    Aceh | 1 tahun lalu
    Pemko Lhokseumawe Dukung Penuh Proses Penegakan hukum PT RS Arun

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Kota Lhokseumawe turut mengapresiasi pengembalian uang sebagai barang bukti dugaan korupsi PT Rumah Sakit Arun kepada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, senilai Rp.3.178.400.000 oleh PT Pembangunan Lhokseumawe (PT PL) yang diserahkan pada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

  • Pemko Lhokseumawe Masih Mengkaji Penghapusan Aset Bangunan Pasar Kuliner Waduk
    Aceh | 1 tahun lalu
    Pemko Lhokseumawe Masih Mengkaji Penghapusan Aset Bangunan Pasar Kuliner Waduk

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pemerintah Kota Lhokseumawe masih mengkaji terkait penghapusan aset Bangunan Pasar Kuliner yang terletak di pinggiran waduk Pusong.

    Kepala Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Lhokseumawe, Darius, mengatakan mengatakan, soal bangunan itu ada dua opsi nanti antara asetnya dihapuskan atau aset tersebut dialihkan pemanfaatannya fungsi.

  • Buntut Gugatan Rp51 Miliar: Pemko Lhokseumawe Siap Mengikuti Proses Hukum
    Aceh | 1 tahun lalu
    Buntut Gugatan Rp51 Miliar: Pemko Lhokseumawe Siap Mengikuti Proses Hukum

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Buntut dari isu petani keramba di waduk reservoir pusong menggugat Pj Walikota Lhokseumawe, ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe. Pemko Lhokseumawe siap mengikuti proses hukum.

    Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Lhokseumawe, Darius. “Sampai saat ini kita belum menerima salinan gugatanya, Pemko Lhokseumawe siap mengikuti proses hukum,” katanya dikonfirmasi Dialeksis.com per telepon Kamis (2/3/2023). 

  • Pemko Lhokseumawe Ambil Alih Seluruh Aktifitas Rumah Arun
    Aceh | 1 tahun lalu
    Pemko Lhokseumawe Ambil Alih Seluruh Aktifitas Rumah Arun

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pemerintah Kota Lhokseumawe putuskan kerjasama dengan PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, terhitung mulai saat ini diambil alih seluruh aktivitas rumah sakit termasuk manajemen melalui PTPL.